RUMAH TUNGGU KELAHIRAN
Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) adalah bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas. RTK ini bisa ditinggali oleh 1 pasien dan 1 pendamping (suami/keluarga/kader kesehatan). Penyediaan RTK mempertimbangkan sumberdaya kesehatan di daerah dan kebutuhan lapangan. Program RTK dilaksanakan dengan tujuan untuk memperpendek jarak tempuh dari rumah pasien ke fasilitas kesehatan dalam hal ini RSUD Wonosari sebagai fasilitas kesehatan rujukan. Hal ini dikarenakan letak geografis wilayah Kabupaten Gunungkidul. RTK merupakan program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dalam hal ini bekerjasama dengan RSUD Wonosari dalam memfasilitasi pasien yang membutuhkan sesuai kriteria tertentu. Kriteria tersebut adalah pasien obsgyn ( kasus persalinan, nifas dan bayi baru lahir)yang akan opname di RSUD Wonosari dan belum mendapatkan tempat (ruang/kamar).
Sedangkan fasilitas yang disediakan di RTK adalah :
- Kamar / ruang dengan tempat tidur, AC, kamar mandi dalam (shower panas/dingin), TV (parabola), lemari pakaian.
- Jatah makan untuk 2 orang (pasien dan 1 penunggu) 3 x sehari
- Dekat dengan fasilitas kesehatan (RSUD Wonosari)
- Pengawasan dari petugas RSUD Wonosari (yang bertugas)selama pasien menunggu di RTK
Semua fasilitas tersebut bisa diperoleh secara gratis oleh pasien dan 1 pendamping. Program RTK ini diselenggarakan setiap tahun dengan anggaran dari Jampersal (Jaminan Persalinan).
- By admin
- 04 Mei 2018
- 17